Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Tim gabungan Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kecamatan melakukan razia petasan di sejumlah pasar tradisional yang ada di daerah itu selama Ramadhan.
"Saat ini razia petugas mengamankan ratusan butir petasan berbagai jenis dari pedagang," kata Kepala Polsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar di Simpang Empat, Jumat (17/5).
Menurutnya seluruh petasan terlarang dan berbahaya itu disita petugas setelah sebelumnya memberikan himbauan dan larangan penjualan atau penggunaan petasan saat bulan suci Ramadhan.
"Petasan yang diamankan itu dari berbagai jenis dan bentuk. Saat ini sudah kita amankan di Polsek," katanya.
Ia mengatakan saat razia beberapa pedagang terlihat berupaya menyembunyikan petasan dari petugas. Namun berhasil ditemukan oleh tim.
Ia menyatakan razia itu dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut pascalarangan penjualan petasan.
"Penggunaan petasan sangat membahayakan dan mengganggu aktivitas ibadah masyarakat selama Ramadhan," tegasnya.
Pihaknya telah melakukan razia dua kali namun masih menemukan sejumlah pedagang nakal yang menjual petasan.
"Terhadap pedagang itu kami lakukan pembinaan agar tidak menjual petasan lagi," katanya.
Ia juga meminta pedagang dan masyarakat berhati-hati saat berbelanja di pasar sebab saat aktivitas masyarakat tinggi tingkat kerawanan dari jambret dan aksi kriminal lainnya bisa meningkat.
Pihaknya akan terus melakukan razia selama Ramadhan hingga Lebaran nanti untuk menjamin stabilitas keamanan.
"Situasi keamanan di wilayah Gunung Tuleh hingga saat ini masih aman dan damai," sebutnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019