Buenos Aires (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Argentina, Cristino Nicolaides, telah divonis 25 tahun penjara akibat aksi penculikan dan penghilangan orang-orang yang tak sejalan dengannya, selama masa kediktatoran militer pada 1976-1983. Jenderal purnawirawan itu merupakan pejabat tinggi kediktatoran Argentina pertama menjadi narapidana atas kejahatannya, sejak dikeluarkannya suatu undang-undang amnesti pada 2003. Nicolaides, yang menderita problem kesehatan, tidak hadir saat vonis dijatuhkan. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman bagi enam mantan perwira intelijen angkatan darat dan seorang perwira kepolisian untuk masing-masing 20 dan 23 tahun penjara, demikian laporan Reuters. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007