Jakarta (ANTARA News) - BI mengungkapkan, hingga satu pekan menjelang batas akhir pemberlakuan modal minimum perbankan Rp80 miliar, masih ada dua bank tersisa yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
"Mereka sedang berusaha menaikkan modal sampai Rp80 miliar. Kita sedang minta informasi tambahan dari mereka," kata Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Halim menolak mengungkapkan nama kedua bank tersebut."Kalau tidak bisa mencapai Rp80 miliar pada 31 Desember mendatang, maka pada 2 Januari BI akan mengirimkan surat yang menyatakan bank itu menjadi Bank dengan Kegiatan Terbatas (BKT)," katanya.
Dia menjelaskan, jika dalam dua tahun mereka tetap gagal memenuhi ketentuan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) itu, maka mereka akan diturunkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Baru tahunya nanti di ujung 2010," katanya.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007