Bandung (ANTARA News) - Polisi menetapkan dua narapidana sebagai tersangka dalam kerusuhan antar-narapidana di LP Kesambi Kota Cirebon Selasa kemarin (18/12), yang menewaskan satu orang dan belasan lainnya luka.Dua tersangka yang dicurigai sebagai otak kerusuhan bernuansa SARA itu kini tengah menjani pemeriksaan intensif, kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto usai menghadiri pelantikan siswa Bintara Sekolah Kepolisian Negara (SPN) di Lembang, Bandung, Rabu."Saat ini penyidik Polresta Cirebon tengah memeriksa secara intensif dua Napi," jelas Sunarko. Diakuinya, kerusuhan massal tersebut melibatkan dua kelompok narapidana asal Cirebon dengan luar Jawa. Ia mengatakan, upaya untuk meredam kerusuhan dan agar tidak terulang lagi, Polri dan Sipir melakukan berbagai langkah, diantaranya melakukan penyisiran ke dalam LP. Bahkan kata Kapolda, pihaknya sudah mengusulkan agar beberapa narapidana yang diduga turut memicu kerusuhan massal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. "Kapolresta Cirebon sudah melaporkan ada usulan dari internal LP agar napi dari luar Cirebon dipindahkan ke Nusakambangan. Namun demikian, pelaku pemicu kerusuhan tetap diproses hukum," kata jenderal bintang dua itu. Sebelumnya dilaporkan, bentrok antarnarapidana untuk keduakalinya terjadi di LP Kesambi, Cirebon. Insiden ini terjadi antara narapidana asal Jakarta-luar Jawa melawan Cirebon-Jawa. Bentrok terjadi Selasa (18/12) pukul 11.15 WIB, satu orang tewas, satu orang luka parah, dan enam lainnya mengalami luka ringan. Korban tewas dilarikan ke RS Gunung Jati. Menurut petugas, bentrok terjadi pada saat pembagian jatah makan siang. "Waktu jatah masuk ke Blok B, dari Blok D menyerang Blok A yang mayoritas berasal dari Cirebon," kata petugas.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007