Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri menargetkan penamaan atas pulau-pulau tidak bernama di Indonesia selesai 2008, lengkap dengan verifikasi dan indentifikasinya.Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Menteri Dalam Negeri Sadjuangon Situmorang di Jakarta pada Rabu mengungkapkan, jumlah pulau di seluruh Indonesia ada 17.504 dan 8.168 diantaranya belum diberi nama.Dari puluhan ribu pulau di itu, yang namanya sudah dilaporkan ke PBB baru ada 4.981 pulau. 4.981 pulau yang dilaporkan ke PBB yakni, pulau yang terletak di Provinsi Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Jawa Tengah. Kemudian yang terletak di Provinsi DI.Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, Bengkulu, dan Kep.Riau. "Di Kepulauan Riau yang paling besar dan kita berkomitmen tahun 2008 sudah selesai dan tutas seluruhnya," katanya. Ia menjelaskan, sejumlah data yang dilaporkan ke PBB misalnya mengenai, letak pulau berada di provinsi mana?, kabupaten mana?, kecamatan mana?, kota mana?, koordinat bujur dan lintang, apakah berpenduduk, atau tidak ?. Sodjuangon menjelaskan, hasil verifikasi, identifikasi, dan penamaan pulau sejak Bulan Mei sampai Desember di 19 Provinsi, jumlah pulau sebanyak 6.455 setelah ditambah dengan hasil verifikasi penamaan pulau di Kabupaten Banggai Kepulauan. "Nama-nama pulau itu, tentu tidak baru sama sekali. Kesepakatan nama pulau ini, melibatkan masyarakat mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi," katanya. Sodjuangon menambahkan, dafar nama pulau tercantum dalam Gazetteer Nasional (gazetteer nama-nama pulau) sebagai sumber informasi seluruh pihak dalam melakukan pembangunan atau bisnis. Gazetteer Nasional itu, sangat membantu untuk mengetahui keberadaan pulau, termasuk jika terjadi bencana alam, kita akan dapat dengan mudah memberikan bantuan, karena melalui hal tersebut dapat diketahui dengan jelas nama pulaunya, dimana letaknya hingga koordinat pulau tersebut.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007