Jakarta (ANTARA) - LSM Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 masih menunggu izin dari kepolisian untuk menginap dalam mengawal rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.
Forum Alumni RNA 98 mengirimkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi mengawal hasil perhitungan di Gedung KPU RI. Aksi akan berlangsung 2 hari, yakni 21 dan 22 Mei 2019.
Menurut Ketua Forum Alumni RNA 98 Sayed Junaidi Rizaldi, pihaknya tetap akan turun ke jalan andaikan tidak mendapatkan izin.
"Kami akan tetap menggerakkan 5.000 aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU dari tindakan inkonstitusional dari para pihak yang hendak melemahkan dan mendelegitimasi KPU yang telah bekerja sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Sayed dalam siaran pers, Jakarta, Kamis.
Pada aksi ini, pihaknya akan menghadirkan 5.000 aktivis 98 dari seluruh Indonesia. Sejumlah aktivis yang bakal hadir, di antaranya Wahab Talaohu, Hengki Irawan, Sayed Junaedi Rizaldi, dan Abdullah Taruna.
Sayed mengatakan bahwa saat ini polisi tengah mengkaji surat permohonannya.
Polisi memberikan waktu 3 hingga 4 hari untuk memutuskan memberi izin atau tidak.
"Akan tetapi, kalau tidak ada izin pun, kami tetap turun dengan rencana awal (menginap di KPU). Belum ada perubahan dari rencana awal," tutur Sayed.
Sementara itu, Abdullah Taruna yang menjadi eskponen aksi ini, mengatakan bahwa saat ini eskalasi politik nasional kian memanas.
Abdullah mengungkapkan bahwa RNA bakal menjaga NKRI dari upaya makar melawan pemerintahan yang sah lewat aksi people power.
"Upaya people power atau kerusuhan massa dimulai dengan mendelegitimasi hasil pemilu. Secara terang itu sudah menolak hasil keputusan KPU," tutur Abdullah.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019