"Kita upayakan penyelesaian hari ini dan kita akan tetapkan. Mudah-mudahan lebih cepat lagi, karena penandatangan dokumen juga lama. Kami harus menandatangani 10 rim dokumen," tutur Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas di arena penghitungan tingkat provinsi di Makassar, Kamis malam.
Selain itu, untuk Makassar sudah disampaikan hasilnya melalui rapat pleno. Kendati masih ada kesalahan data, pihaknya telah melakukan sinkronisasi disaksikan saksi-saksi partai.
"Saat ini tinggal Makassar, tapi sudah selesai, meski ada sedikit yang disinkronkan datanya sebagai bentuk transparan. Kan data-data kabupaten lain juga sudah disampaikan semuanya," tutur dia.
Menurutnya, keterlambatan rekapitulasi tingkat provinsi terhambat karena adanya masalah pergeseran suara Caleg di tingkat KPU Makassar yang harus menyinkronisasi data otentik dokumen DAA1 tingkat PPS kelurahan ke DA1 tingkat PPK kecamatan, khususnya Kecamatan Tamalate.
"Ada hambatan di beberapa kelurahan khususnya di Kecamatan Tamalate. di kecamatan ini berbeda ada pergeseran suara di Kelurahan Ballang Baru sehingga harus disinkronisasi. Ini pemilu yang ketiga, hasil suara di Tamalate harus ditarik KPU Makassar, sejak 2009, 2014 dan 2019," bebernya
Terkait dengan kejadian tersebut yang berulang selama tiga kali pemilu, apakah akan dilalukan evaluasi terhadap penyelenggara adhoc tingkat PPS dan PPK, kata dia akan dievaluasi.
"Nanti kita evaluasi yang mana bermasalah dan mana tidak, sebab tentu tidak bisa menghakimi seseorang yang tidak salah atau menjadi korban dari perbuatan orang lain," papar mantan Ketua KPU Makassar itu.
Pihaknya berharap malam ini rekapitulasi penghitungan suara selesai karena Kota Makassar sudah menyampaikan hasilnya dan data-data yang salah sudah disinkronisasi dan disaksikan seluruh saksi-saksi.
"Saya yakin hasil Pemilu 2019 di Sulsel ini kelar. Karena kita memberikan penekanan kepada KPU kabupaten kota untuk membersihkan jika memang terdapat hal-hal yang tidak seharusnya dan tidak sesuai pilihan rakyat," tegas dia.
"Kami sudah melakukan pengesahan hasil pemilu dari jenis pemilihan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD provinsi yakni di Dapil Sulsel 4,5,6,7,9,10, 11 dan DPR RI,"tambahnya.
Sementara Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyatakan, semua jenis surat suara sudah dibacakan meskipun sudah masuk hari terakhir. Selain itu, adanya keberatan serta rekomendasi Bawaslu khusus di Kecamatan Tamalate, langsung dilakukan sinkronisasi data.
"Kita terbuka dan langsung merespon dengan membuka DAA1 Plano untuk menyandingkan dengan data yang ada di form DAA1 dan DA1 ketika terjadi perbedaan data. Sejauh ini tidak ada masalah, justru kami senang adanya laporan ini membuat semuanya jadi transparan," ucapnya.
Terkait dengan permasalahan di Kelurahan Ballang Baru, Kecamatan Tamalate banyak suara caleg bergeser baik berkurang maupun bertambah, mantan Ketua AJI Makassar ini menegaskan, pihaknya secara transparan mensinkronkan data untuk dicocokkan dengan data otentik.
"Karena adanya indikasi itu, kita melakukan pengisian ulang untuk form DA1 dengan mengikuti data DAA1 Plano yang masih otentik dari kotak suara, selanjutnya disalin ke DA1 kecamatan agar ditemukan kecocokan, makanya ini cukup lama," tambahnya.
Baca juga: Rekapitulasi molor, KPU Makassar dapat teguran keras
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019