Iya, sudah tertangkapMalang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resort Malang Kota (Makota) telah menangkap terduga pelaku mutilasi yang terjadi di Lantai dua Pasar Besar Malang, Jawa Timur, pada Selasa (14/5) usai melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan anjing pelacak.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada saat tidur di sekitaran Klenteng Martadinata, Kota Malang. Tim Penyidik memberikan pakaian yang diduga milik tersangka yang ditinggalkan di TKP ke anjing pelacak.
"Iya, sudah tertangkap," kata Asfuri, kepada ANTARA, di Malang, Jatim, Kamis.
Tim Penyidik yang menggunakan anjing pelacak tersebut, kemudian mulai menyusuri jejak pelaku hingga ke Jalan Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat melakukan penyisiran pada Rabu (15/5) tersebut, ada seseorang yang sedang tidur di sekitaran Klenteng Martadinata, Kota Malang. Anggota yang tengah melakukan penyisiran tersebut, memanggil orang tersebut dengan nama "Sugeng".
Orang tersebut menjawab panggilan salah satu anggota Polres Malang Kota tersebut, dan segera diamankan oleh petugas.
"Sugeng" merupakan salah satu bukti yang ditemukan oleh Tim Penyidik Polres Malang berupa tato di salah satu telapak kaki korban. Pada telapak kaki kiri tertera kata "Sugeng", dan di kaki kanan bertuliskan "Wahyu yang diterima keluarga Gereja Comboran."
Tato di telapak kaki tersebut, dinyatakan sengaja ditulis oleh pelaku setelah korban meninggal. Pelaku menulisnya dengan menggunakan perlengkapan sol sepatu dan tinta. Saat ini, pihak Polres Malang Kota masih mendalami kasus tersebut.
Pada Selasa lalu, Kawasan Pasar Besar di Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang diduga korban mutilasi, setelah sebelumnya para pedagang di kawasan pasar tersebut mencium bau yang menyengat.
Penemuan tersebut berawal kurang lebih pada pukul 13.30 WIB, di mana salah satu pedagang di Pasar Besar Malang, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, naik ke lantai dua pasar terbesar di Kota Malang tersebut.
Saksi mata menyatakan, dirinya mencium bau yang sangat menyengat, namun mengira bau tersebut merupakan bangkai tikus yang sudah mati. Kemudian, saksi mata tersebut melaporkan kepada pihak keamanan Pasar Besar.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak keamanan di Pasar Besar itu segera ke lantai dua dan membawa peralatan untuk membersihkan tempat diperkirakannya bau menyengat tersebut berasal.
Namun, pada saat mencari sumber bau tersebut, para saksi itu menemukan potongan sepasang kaki manusia.
Korban mutilasi tersebut merupakan seorang perempuan yang diperkirakan berusia 15 tahun. Sepasang kaki dan tangan korban ditemukan di bawah tangga, badan korban ditemukan di kamar mandi, dan kepala korban ditemukan di dalam kantong kresek warna hitam.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019