Dengan begitu, bunga cengkeh bisa tumbuh dengan baik dan produksinya meningkat dari tahun ke tahun,

Singaraja (ANTARA) - Warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, memiliki tradisi melepaskan burung pemakan ulat setiap tahun untuk menjaga rantai makanan alami dan kelestarian lingkungan di desa tua di Provinsi Bali itu.

"Tradisi ini sudah berlangsung sejak 2014 dan sejak itu sudah lebih dari 19.000 burung berbagai jenis dilepasliarkan ke alam bebas," kata tokoh warga Desa Sidatapa, Wayan Ariawan di desa setempat, Kamis.

Sesuai dengan tujuan awalnya sebagai pelestarian dan menjaga ekosistem alam, program ini telah berdampak baik terhadap kondisi tanaman yang ada di perkebunan warga, khususnya pada pohon cengkeh.

Menurut dia, warga Sidatapa yang merupakan desa tua di Kabupaten Buleleng itu sebagian besar mengelola perkebunan cengkeh, kopi dan sejenisnya. Dengan adanya tradisi pelepasan burung itu, pohon cengkeh dan jenis pohon perkebunan lainnya terbebas dari hama ulat.

"Dengan begitu, bunga cengkeh bisa tumbuh dengan baik dan produksinya meningkat dari tahun ke tahun," ujar di sela-sela pelepasan burung bersama warga dan tokoh masyarakat yang dilakukan sehari sebelum Hari Pagerwesi di halaman Pura Bale Agung, Desa Adat Sidatapa, Kamis.

Tahun ini, burung yang dilepaskan itu sebagian besar burung pemakan ulat, salah satunya adalah burung cerukcuk yakni burung jenis lokal yang belakangan populasinya makin berkurang.

Dipilihnya burung pemakan ulat ini karena sebelumnya sempat terjadi wabah hama ulat yang menyerang pepohonan yang ada di kebun warga, terutama menyerang tanaman cengkeh milik warga.

"Burung-burung yang dilepasliarkan merupakan sumbangan dari warga desa dan para donatur dari luar desa yang peduli terhadap lingkungan," kata Ariawan.

Program pelepasliaran burung yang telah dilakukan selama lima tahun oleh warga Desa Sidatapa itu tidak hanya berdampak terhadap pelestarian lingkungan yang ada di Desa Sidatapa, namun telah berdampak hingga ke desa tetangga.

"Untuk menjaga burung-burung yang telah dilepasliarkan warga bersepakat untuk tidak pernah melakukan penembakan burung, dan melarang warga melakukan penembakan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda," jelasnya.

Seorang petani cengkeh, Putu Darma mengatakan tradisi pelepasan burung ini sudah ia rasakan pengaruhnya. Dulu, cengkeh miliknya banyak diserang hama ulat, namun sejak ada pelepasan burung sudah tidak ada gangguan lagi.

"Dulu, pohon cengkeh tidak tumbuh dengan baik, termasuk hasil bunganya, sekarang sudah tidak ada gangguan hama ulat dan tumbuh dengan baik," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019