Cirebon (ANTARA News) - Sebanyak 14 rumah dan satu Mushola Al Hidayah milik Jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, rusak ringan dan berat setelah diserang kelompok ormas Islam Kuningan yang tergabung dalam Kompak (Koalisi Muslim Kabupaten Kuningan), Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam bentrokan itu, empat orang dari Kompak mengalami luka-luka terkena sabetan benda tajam saat mencoba memasuki daerah Jemaah Ahmadiyah yang sejak semula sudah mempersenjatai diri dengan pedang, panah dan bambu berpaku. Semula sekitar pukul 11.30 WIB ratusan warga dari Kompak akan menyerang sejumlah mesjid besar milik Jemaah Ahmadiyah karena setelah disegel Satpol PP, mesjid itu masih digunakan Jemaah Ahmadiyah untuk melakukan ibadah. Saat akan memasuki jalan desa, ratusan massa sudah dihadang barisan aparat kepolisian yaitu dari Satuan Dalmas Polres Kuningan yang berbanjar hingga enam shaf dan di belakangnya terdapat barisan Brimob yang menerjukan hingga dua kompi. Massa kemudian mendobrak pertahanan Dalmas yang tak berapa lama membubarkan diri karena kalah jumlah, sehingga akhirnya Brimob menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa. Massa pun berlarian menyelamatkan diri dan suasana kemudian tenang karena sebagian besar massa melakukan sholat Dhuhur di Mesjid Desa Manis Lor. Dalam aksi pelemparan gas air mata itu, dua wartawan televisi yaitu Eko dari Lativi dan Jerry dari Trans TV terkena percikan gas yang membuat muka keduanya seperti terbakar. Masa tenang itu kemudian berubah menjadi tegang, karena massa Kompak sekitar pukul 13.00 WIB, kembali berusaha menyerang, namun kembali ditenangkan Camat Jalaksana Maman Hermansyah yang mengumumkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pemda Kuningan dan perwakilan ormas Islam agar aksi hari ini dibatalkan. "Kesepakatan itu, Jemaah Ahmadiyah diberi waktu tiga hari untuk melaksanakan seluruh perjanjian yang telah dibuat," katanya. Dalam perjanjian tersebut yaitu Jemaah Ahmadyah tidak menggunakan mesjid yang telah disegel untuk beribadah, namun jika setelah tiga hari perjanjian itu masih diindikasikan mesjid yang telah disegel kembali digunakan untuk beribadah, maka seluruh ormas Islam dipersilahkan untuk merusakkan mesjid dan mushola yang telah disegel itu. Namun instruksi untuk mundur karena telah ada kesepakatan, tidak terdengar oleh sejumlah massa Kompak yang rupanya berinisaitif menyerang lewat jalan-jalan kecil sehingga sedikitnya 14 rumah Jemaah Ahmadiyah dirusak, lalu karpet Mushola Al Hidayah dibakar dan kubah mushola diambil dan dihancurkan. Massa Ahmadyah yang sejak semula sudah siaga lalu bertindak mengejar para penyerang dan empat orang dari massa Kompak terkena bacokan golok yaitu Ayu (40), Adi Hapiudin (19), Yusuf Khaerudin (30) dan Yusuf Jalaudin (31). Mereka yang luka-luka segera dibawa ke RSUD 45 dan RS Wijaya, Kuningan, Jabar. Seorang tokoh Ahmadiyah, Kulman, saat dikonfirmasi membantah jika mesjid yang telah disegel itu digunakan kembali untuk beribadah. "Tolonglah kami jangan diserang lagi, kami sudah tidak punya mesjid sekarang," tuturnya. Sementara itu perwakilan dari Kompak, Miftah Hidayat mengungkapkan bahwa selain tiga mesjid dan mushola yang telah disegel, Jemaah Ahmadiyah masih memiliki empat tempat ibadah lainnya. "Kami minta seluruh rumah ibadah disegel dan Jemaah Ahmadiyah kembali mengakui bahwa nabi terakhir adalah Nabi Muhammad," katanya. Sampai Selasa petang, suasana di Desa Manis Lor masih mencekam dan sejumlah aparat keamanan maupun massa dari Kompak masih tampak berjaga-jaga di tempat kejadian. Seperti diketahui pada Rabu (12/12) lalu, satu Mesjid dan dua mushola milik Ahmadiyah disegel oleh Satpol PP Kab Kuningan karena Ahmadiyah melanggar SKB antara Bupati Kuningan, Kejari Kuningan dan Kepala Departemen Agama Kuningan pada 2004 lalu yang melarang seluruh kegiatan Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007