pasangan nomor urut 02 mendapat 2,4 juta suara lebih dan 01 raih 404 ribu lebih suara

Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Aceh menyatakan sudah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pemilihan presiden dengan pemilu legislatif tingkat nasional.

"Rekapitulasi tingkat nasional sudah rampung dalam rapat pleno KPU RI di Jakarta pada Rabu (16/5) malam," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Agusni mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional tidak ada kendala. Namun, ada beberapa persoalan dipertanyakan saksi partai politik.

Persoalan yang dipertanyakan di antaranya berkaitan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang ditolak oleh KIP Aceh Tengah, serta persoalan pengguna hak pilih yang berbeda dengan C7 atau daftar hadir, juga di Aceh Tengah.

"Persoalan ini muncul dalam rapat pleno nasional mungkin karena ada koordinasi lanjutan dari saksi. Padahal, semua persoalan tersebut sudah diselesaikan dalam rapat pleno KIP Aceh beberapa waktu lalu," kata Agusni.

Terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, Agusni mengatakan tidak bermasalah karena data yang disampaikan KIP Aceh dengan data pengawas dan saksi partai politik sama atau tidak ada perbedaan.

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Provinsi Aceh sudah diketuk palu dalam rapat pleno KPU RI. Artinya, hasil perolehan suara pemilu di Aceh sudah ditetapkan," kata Agusni.

Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan suara pemilihan presiden yang digunakan 2,88 juta, terdiri suara sah 2,80 juta dan suara tidak sah 83 ribu.

Sedangkan perolehan suara, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin meraih 404 ribu lebih dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno mendapat 2,4 juta suara lebih.

Baca juga: Partisipasi pemilih Pemilu 2019 di Aceh 79,7 persen
Baca juga: KIP Aceh tuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019