Jakarta (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyesalkan pernyataan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi di sebuah media massa yang menyebutkan, tarif telepon berpotensi turun 50 persen. "Pernyataan itu patut disesalkan karena sudah mengabaikan etika komunikasi publik," kata Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia, di Jakarta, Selasa. Eddy menjelaskan, tidak etis bagi seorang regulator menyampaikan informasi seperti itu. "Kami telah berniat baik memenuhi permintaan regulator, tetapi sangat disayangkan informasi yang kami sampaikan ternyata menjadi konsumsi publik untuk menyerang kami," ujar Eddy. Ia juga mempertanyakan pernyataan Heru soal implementasi cost-based pada tahun ini. "Ini perlu dipertanyakan karena bisa menimbulkan persepsi yang salah bahwa kenaikan pendapatan yang diraih Telkom merupakan dampak dari penurunan tarif interkoneksi 2007 yang disesuaikan (adjusted)," tegasnya. Penerapan interkoneksi tahun 2007 bukanlah interkoneksi cost-based melainkan telah mengalami penyesuaian berupa penurunan tarif Public Switch Telephone Network (PSTN). Penyesuaian diperpanjang penerapannya oleh pemerintah dari Juli menjadi akhir 2007, namun adjustment tidak diterapkan pada layanan mobile. Telkom mengharapkan agar pemerintah menerapkan interkoneksi cost-based tanpa adjustment, dalam arti sesuai saja dengan kajian pembiayaan, katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007