Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki penyebab meninggalnya pekerja migran perempuan asal Kabupaten Dompu bernama Dwi Kurnia Pratiwi (32) sepulang bekerja selama empat bulan sebagai pekerja rumah tangga di Singapura.

Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis, mengatakan, koordinasi dengan para pihak terkait menjadi langkah awal dalam proses penyelidikannya.

"Saya sudah koordinasikan persoalan ini dan sekarang tim provinsi sedang bekerja," kata Pujawati.

Koordinasi dengan tim provinsi yang terdiri atas instansi pemerintahan serta lembaga penanganan pekerja migran ini dilakukan untuk menelusuri proses perekrutan sampai pemberangkatan Dwi Kurnia Pratiwi di awal tahun 2019 tersebut.

"Jadi untuk sistem perekrutannya, siapa perusahaannya ini akan kita lidik juga," ujarnya.

Pujawati menanggapi persoalan ini setelah menerima siaran pers yang dikeluarkan Migrant CARE pada Senin (13/5) lalu. Migrant CARE menyiarkan soal pengaduan kasus yang menimpa Dwi Kurnia Pratiwi, pekerja migran perempuan asal Kabupaten Dompu.

Dalam aduan yang diterimanya, Dwi Kurnia pulang dari Singapura ke Jakarta dengan kondisi sakit dan langsung ditampung oleh perusahaan yang memberangkatkannya pada awal Januari 2019, PT Duta Putra Banten Mandiri.

Dalam masa penampungannya di Jakarta, Dwi Kurnia sempat bertemu dengan keluarga yang menemukan kondisi fisiknya sudah dalam keadaan lemas, demam, dan penuh luka lebam dan memar.

Tidak hanya fisik, secara psikologis Dwi Kurnia juga mengalami depresi. Ketika bertemu dengan keluarganya, Dwi Kurnia yang psikologisnya yang nampaknya sedang kalut meminta dibawa ke rumah sakit jiwa.

Selama berada di penampungan, kondisi kesehatan Dwi Kurnia kian memburuk. Karena khawatir, keluarga mendesak PT Duta Putra Banten Mandiri untuk bertanggung jawab.

Akhirnya setelah sepekan lamanya berada di penampungan, Minggu (12/5), Dwi Kurnia dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

Tim Bantuan Hukum Migrant CARE yang datang menjenguk Dwi Kurnia, melihat kondisinya sudah kritis dengan terpasang alat bantu pernapasan dan perekam detak jantung. Berdasarkan diagnosa dokter, Dwi Kurnia dinyatakan mengalami gangguan fungsi paru-paru dan pada akhirnya Selasa (14/5), dia dinyatakan meninggal dunia.

Untul selanjutnya, jenazah Dwi Kurnia telah diberangkatkan dari Jakarta pada Rabu (15/5) sore, dan dimakamkan di kampung halamannya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019