"Kivlan memenuhi panggilan untuk diminta keterangan saja," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pitra memastikan Kivlan telah berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB.
Pitra menuturkan Kivlan membantu penyidik kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan makar yang menyeret politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan makar dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa.
Penyidik memproses laporan polisi calon anggota legislatif PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan relawan Jokowi, Supriyanto terhadap Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power".
Baca juga: Polisi: Penahanan Eggi cegah lari hingga penghilangan "barbuk"
Baca juga: Eggi: saya sebagai advokat tidak dapat dipidana
Baca juga: Eggi Sudjana tolak tandatangani surat penahanan
Baca juga: PMJ: Penangkapan Eggi karena tidak kooperatif
Baca juga: Ini dia momen saat Eggi Sudjana ditangkap
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019