Pejabat Dinas Sosial Parigi Moutong Ariesto, di Parigi, Kamis mengatakan, ahli waris penerima santunan duka di kabupaten itu sebanyak 15 orang dengan nilai santunan sebesar Rp15.000 per jiwa tahap pertama.
"Dana santunan duka saat ini sudah masuk di Bank BRI Parigi tinggal menunggu penyaluran ke ahli waris, " ungkap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial ini.
Dia menyebut, dalam waktu dekat proses penyaluran dana santunan akan dilakukan, sehingga pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah dokumen-dokumen yang disyaratkan salah satunya berita acara penyaluran yang harus ditandatangani pejabat daerah setempat.
Penyaluran dana santunan duka bagi para korban gempa, tsunami, likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala sudah dilaksanakan tahap pertama, menyusul Parigi Moutong sebagai kabupaten terdampak yang menelan 15 korban jiwa saat peristiwa itu berdasarkan data dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Total anggaran disalurkan oleh kementerian untuk ahli waris di Parigi Moutong sebesar Rp225.000.000," ujar Ariesto.
Di Sulawesi Tengah, penerima dana santunan duka atau santunan ahli waris korban gempa, tsunami dan likuifaksi tahap pertama sebanyak 1.906 jiwa dengan total anggaran disediakan pemerintah sebanyak Rp28,590 miliar.
Dia menambahkan, Parigi Moutong di pastikan tidak menerima bantuan sosial berupa jaminan hidup (Jadup) korban bencana, karena kabupaten tersebut tidak ada hunian sementara (Huntap) disediakan pemerintah, berbeda denan Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.
"Parigi Moutong hanya daerah terdampak dan kerusakan tidak seperti di tiga daerah terparah, sehingga kebijakan pemerintah hanya menjanjikan dana stimulan dan santunan dukua, " tutur Ariesto.
berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dilaksanakan pemerintah Sulawesi Tengah bersama Badan Nasional Penagnggulangan Bencana (BNPB),jumlah total korban meninggal maupun hilang akibat gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 sebanyak 4.402 jiwa.
Pewarta: Muhammad Arshandi/Ridwan
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019