Jakarta, 18/12 (ANTARA) - Direktur Jendral Pajak, Darmin Nasution mengatakan upaya menjaring penerimaan pajak secara maksimal dari orang-orang kaya sulit dilakukan, jika hanya didekati dengan penagihan pajak secara perorangan saja. "Itu kalau didekati dari perseorangannya saja, tidak akan mudah didapat, sehingga harus kita dekati dari perusahaannya," kata Darmin, di Jakarta, Selasa. Menurut Darmin, yang dimaksud kekayaan seperti yang dilaporkan majalah Forbes beberapa waktu lalu, bukan kekayaan dalam pengertian seperti rumah atau uang di kantong orang kaya yang bersangkutan. "Itu adalah nilai dari aset mereka yang tersebar di sejumlah perusahaan," katanya. Ia mencontohkan jika Bakrie masuk dalam daftar orang paling kaya di Indonesia, maka kekayaannya bukan uang yang ada di rumah yang bersangkutan. "Bukan uang di rumah mereka, tetapi saham-saham perusahaan yang dimiliki orang itu, sehingga lebih baik didekati perhitungannya dari perusahaannya," katanya. Laba perusahaan tidak dibawa pulang semua oleh pemilik, katanya, sebagian bahkan di tahan di perusahaannya, sehingga penagihan pajaknya harus melalui perusahaan dulu. "Baru nanti berapa yang jadi penerimaan pribadi dia, tentu ada kewajiban pajak pribadinya," tambahnya. Ia mengaku, pihaknya saat ini tengah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak termasuk dari wajib pajak perorangan. Sejak awal 2007, Ditjen Pajak sudah mulai menyiapkan beberapa metode, antara lain membuat profil 200 wajib pajak terbesar. Berdasar profil itu akan diketahui apakah pembayaran pajak oleh suatu wajib pajak suudah benar atau belum. "Kita juga punya program optimalisasi penggunaan data perpajakan (OPDP). Kita match seluruh data wajib pajak dengan data wajib pajak yang lain," katanya. Darmin mengaku metode-metode itu belum berjalan optimal karena berbagai hal, antara lain data base-nya tidak menyuguhkan data yang cukup. "Langkah lain adalah melakukan modernisasi kantor pelayanan pajak." (*)
Copyright © ANTARA 2007