Kita perbaiki dulu tata kelola ini
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam akan memperbaiki tata kelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) di kota setempat, agar arusnya diketahui dan tidak membahayakan lingkungan.
"Kita perbaiki dulu tata kelola ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hiup Kota Batam Kepulauan Riau, Herman Rozie, di Batam, Kamis.
Perbaikan tata kelola limbah B3 itu dilakukan dengan menggunakan manifes elektroniK dalam pengangkutan sampah beracun dan berbahaya itu.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi penggunaan manifes elektronik kepada seluruh pemangku kepentingan, di antaranya industri penghasil, usaha pengangkut, pengumpul dan industri pemanfaat limbah B3 pada pekan ini.
Dengan menggunakan manifes elektronik, kata dia, maka diharapkan asal usul limbah akan diketahui, pemerintah pun dapat melacaknya dengan mudah.
Arus limbah yang masuk serta keluar kepabeanan Batam juga terpantau menggunakan teknologi.
"Mudah-mudahan setelah itu limbah B3 bisa dikirim lagi keluar Batam," kata Herman Rozie
Sejak beberapa waktu terakhir, limbah B3 menumpuk di tempat penimbunan sementara di sekitar kawasan industri, karena tidak bisa dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil.
Dinas Lingkungan Hidup mencatat, setidaknya terdapat 66 kontainer limbah B3 yang masih menumpuk di TPS.
Penumpukan itu terjadi karena limbah B3 tidak bisa dikirim ke luar Batam. Aparat Bea dan Cukai yang melarang pengiriman B3 ke terkait dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: DLH: Limbah B3 menumpuk di Batam
Baca juga: Batam jadikan limbah non-B3 jadi pupuk
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019