Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) menutup 2.321 rekening milik kementerian/lembaga yang tidak jelas pertanggungjawabannya senilai Rp7,38 triliun dan 1,57 juta dolar AS. Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Depkeu Hekinus Manao di Jakarta, Senin, menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari yang sudah benar-benar ditutup dan sedang dalam proses ditutup. "Jumlah yang sedang dalam proses penutupan sebanyak 880 rekening senilai Rp165,48 miliar dan 1.089 dolar AS," kata Hekinus. Sementara yang sudah benar-benar ditutup terdiri dari rekening yang sudah ditutup dan dananya disetor ke kas negara sebanyak 928 rekening senilai Rp5,65 triliun dan 1,45 juta dolar AS. Rekening yang sudah ditutup dan dananya digabung ke rekening pemerintah lainnya sebanyak 234 rekening senilai Rp722,38 miliar dan 15.846 dolar AS. Rekening yang sudah ditutup dan dananya disetor ke non kas negara 256 rekening senilai Rp847.49 miliar dan 7.304 dolar AS. Juga terdapat rekening yang ditutup dan dananya harus dibagi untuk disetor ke kas negara dan non kas negara sebanyak 23 rekening. Yang ke kas negara senilai Rp45,56 juta dan 7.304 dolar AS, sementara yang ke non kas negara sebesar Rp2,02 miliar. Hekinus menjelaskan, jumlah rekening temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama ini adalah 4.643 rekening dengan nilai Rp32,35 triliun. "Namun setelah direkonsiliasi atau dieliminasi duplikasi dan populasi rekening dilengkapi, jumlahnya menjadi 5.149 rekening dengan nilai Rp29,94 triliun," kata Hekinus. Sampai dengan 30 Nopember 2007, lanjut Hekinus, Tim Penertiban Rekening Pemerintah telah melakukan pembahasan dengan kementerian negara/lembaga (KL). Hasil pembahasannya adalah telah selesai sebanyak 50 KL telah selesai, 15 KL dalam proses pembahasan, 9 KL merupakan data yang terkait dengan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dan satu KL tidak hadir dalam pembahasan. Selain diputuskan untuk ditutup, hasil pembahasan tim dengan KL juga menyetujui penggunaan rekening secara permanen/sementara untuk 15.794 rekening senilai Rp20,32 triliun dan 618,55 juta dolar AS. Sementara yang masih harus terus dilakukan proses pembahasan sebanyak 8.659 rekening dengan nilai Rp8,84 triliun. Menurut Hekinus, terhadap rekening-rekening pemerintah itu, ada 1.737 rekening senilai Rp1,10 triliun dan 100 ribu dolar AS yang masih memerlukan investigasi lebih lanjut. "Rekening-rekening itu masih memerlukan investigasi lebih lanjut karena alasan yang disampaikan pengguna/pengelolanya, belum sepenuhnya dapat diterima," kata Hekinus. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007