Jakarta (ANTARA News) - PT Indo Primier meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) pertama di Indonesia dan akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 18 Desember 2007 dengan kode perdagangan R-LQ45X. Direktur Utama Indo Primier Alpino Kianjaya dalam siaran persnya, Senin, mengatakan, ETF ini telah mendapat pernyataan efektif oleh Bapepam-LK pada Senin ini. ETF merupakan reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dapat diperjualbelikan di bursa. Menurut Alpino, R-LQ45X mereplikasikan indeks LQ45 yang dibuat BEI dengan mengacu kepada pemilihan 45 saham berfundamental baik dan likuid. Kinerja LQ45 untuk periode hingga 30 November 2007 adalah 48,9 persen YTD (year to date) dan 57,0 persen year to year (YoY), lebih baik dari IHSG yang memberikan gain (keuntungan) sebesar 47,7 persen (YTD) dan 56,4 persen YoY. Jumlah unit penyertaan (UP) yang dibentuk pertama kali berjumlah 10 juta UP yang disetorkan secara in-kind berupa portofolio saham serahan sesuai bobotnya masing-masing di LQ45. Bertindak selaku Dealer Partisipan adalah PT Indo Primier Securities dan PT Sinarmas Sekuritas. Dealer Partisipan berkewajiban menjadi market maker dengan memberikan kuotasi penawaran dan permintaan (bid-offer) agar transaksi di pasar sekunder menjadi likuid. Pada saat listing di BEI, Dealer Partisipan boleh menjual ETF kepada investor di pasar sekunder dengan satuan terkecil satu lot (500 lembar) pada harga sesuai indeks LQ45. "Jadi tidak harus Rp1.000 seperti yang terjadi di reksadana biasa. Namun harga transaksi yang terjadi sesungguhnya bisa saja berbeda dari indeks LQ45," jelasnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007