Bangkok (ANTARA News) - Tim Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Bangkok untuk mengusut kejahatan perikanan (illegal fishing) yang dilakukan oleh nelayan dan pengusaha perikanan di perairan Maluku Tenggara. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Deddy Fauzi itu melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia di Bangkok, Ibrahim Yunus Senin. Juru bicara tim Mabes Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko mengatakan, dalam pertemuan itu, Polri telah mendapatkan informasi penting terkait aksi pencurian ikan besar-besaran di perairan Tual dan Benjina, Maluku Utara. "Kami mendapatkan beberapa dokumen yang sangat penting dan diyakini dapat mengungkap kasus illegal fishing yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini," kata Bambang Kuncoko. Ibrahim Yunus mengatakan, kejahatan perikanan telah menjadi pembicaraan antara pemerintah RI dengan Thailand sejak awal tahun 2000-an. "Awalnya nelayan Thailand boleh melakukan kerja sama penangkapan ikan di Indonesia namun kini sudah tidak boleh lagi dan harus berbentuk kerja sama investasi," katanya. Mabes Polri menangkap 17 kapal di perairan Benjina dan Tual serta menahan 11 orang yang terdiri atas delapan warga negara Thailand, dua warga negara Jerman dan satu warga negara Indonesia. Kini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tual. Tidak hanya kapal yang mencari ikan yang tertangkap, karena polisi juga menangkap kapal yang berfungsi sebagai pengepul bagi kapal- kapal penangkap ikan. Kapal pengepul ikan langsung pulang ke Thailand dan tidak mengolahnya di daratan Indonesia sebagaimana mestinya. Polisi menangkap para tersangka karena melanggar UU No 31 tahun 2005 tentang perikanan antara lain menggunakan pukat harimau, langsung mengekspor ikan dan pemalsuan dokumen. Tidak hanya pidana perikanan, polisi juga akan menjerat para cukong ikan dengan pidana pencucian uang sebab hasil pencurian ikan telah masuk ke bank lalu dipakai untuk membeli kapal. Polisi juga menemukan dokumen adanya kapal Thailand yang beroperasi di Indonesia sehingga hal itu perlu diklarifikasi dengan mengirimkan tim ke negeri "Gajah Putih" ini. "Saat ini tim Mabes Polri terus mendalami berbagai pihak yang terkait dengan kejahatan perikanan itu baik dalam maupun luar negeri yang selama ini menyangkut perizinan, pengelolaan perikanan," kata Bambang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007