Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terus berkomitmen untuk melindungi pemenuhan hak anak salah satunya dengan membentuk wadah yakni Forum Anak Majapahit.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Mojokerto, Rabu mengatakan, prinsip perlindungan anak yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup.
"Selain itu, juga ada kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak," katanya saat menerima tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, terkait penghargaan kategori Pelayanan Ramah Anak (PRA) Terbaik pada UPT Puskesmas Gondang.
Ia mengemukakan, PRA di puskesmas dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan, dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai prinsip-prinsip perlindungan anak.
"Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pemenuhan hak anak, juga diwujudkan dengan membentuk wadah juga dibentuk untuk mewujudkan komitmen tersebut, salah satunya yakni Forum Anak Majapahit," ujarnya.
Pihaknya menilai, anak-anak masa kini telah berkembang menjadi pribadi yang lebih terbuka, kritis, namun cerdas diperlukan adanya suatu wadah untuk menampung dan mengarahkan.
"Anak-anak era sekarang luar biasa, confidence, dan cerdas. Berani tampil, dan berpendapat. Ini suatu kemajuan. Dunia sudah tidak step by step seperti anak tangga. Kita bahkan sudah meloncat. Terlebih dalam era milenial dan Revolusi Industri 4.0 Jadi semua harus diimbangi dengan controlling dan pengarahan yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, Mega Yolanda selaku Kasubid Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan Wilayah II Kementrian PPPA RI, mengatakan bahwa PRA sendiri adalah salah satu indikator Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA).
"Pengukuran KLA menggunakan 24 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (kluster) substansi Konvensi Hak Anak (KHA)," katanya.
Ia menyebutkan, salah satu klaster substansi tersebut yaitu klaster ke-3 tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan yang diukur melalui 9 (sembilan) indikator, dimana salah satu indikatornya yakni PRA pada puskesmas.
Ia mengatakan, dalam perkembangannya sesuai Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas, puskesmas ramah anak mengalami perubahan menjadi pelayanan ramah anak di puskesmas. Pada tahun 2015, KPPA telah menyusun panduan model pengembangan PRA di puskesmas.
"Puskesmas adalah sarana pertama fasilitas kesehatan, sebelum RS dan sebagainya. Jadi harus dimaksimalkan dengan baik semua sarana dan pelayanannnya," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019