Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan akan meneliti pembayaran pajak orang-orang terkaya di Indonesia untuk mengetahui apakah pembayaran pajak yang dilakukan sudah benar. "Ditjen Pajak sedang menyusun langkah-langkah untuk melihat dan membuktikan pembayaran pajak, kemudian minta koreksi dari wajib pajak untuk membayar (kalau ada kekurangan)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, usai meresmikan implementasi tahap awal sistem Nasional Single Window (NSW) di Indonesia. Beberapa waktu lalu sebuah majalah mengungkapkan daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah membebankan pembayaran pajak kepada orang dan badan. Untuk wajib pajak badan, Ditjen Pajak melakukan beberapa teknik untuk mengetahui apakah nilai pajak yang dibayarkan selama ini mencerminkan jumlah yang merupakan kewajiban pajak. "Idenya gampang, tapi untuk melaksanakannya butuh teknik yang banyak, termasuk support document. Apakah mereka membukukan dan melakukan secara benar ataukah mereka melakukan berbagai macam teknik untuk menghindari pajak dengan mentransfer berbagai macam keuntungan mereka ke subsidiary atau cabang-cabang mereka di luar negeri sehingga mengurangi keuntungan mereka di sini," katanya. Teknik-teknik transfer pricing yang dilakukan walaupun sudah sering dikenal, katanya, tetapi untuk membuktikannya butuh kemampuan yang cukup baik. "Untuk wajib pajak individual, terus terang tingkat kesulitannya lebih tinggi karena jumlahnya sangat besar," katanya. Sangat mungkin wajib pajak individual itu akan menyatakan bahwa kekayaan yang mereka miliki adalah milik institusi sehingga secara individual kewajiban pajaknya akan sedikit. "Kalau wajib pajaknya badan, di mana mereka punya aktivitas jelas, apalagi yang sudah go publik, maka akan mudah bagi Ditjen Pajak untuk menelitinya," katanya. Sementara itu mengenai pencairan/penyerapan anggaran yang cenderung terkonsentrasi di akhir tahun, Menkeu mengatakan Depkeu, BPK, dan KPK akan membuat rambu-rambu agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. "Kami sudah dapat masukan dari berbagai pihak baik dari BPK maupun KPK untuk membuat rambu-rambunya agar secara akuntabilitas anggaran bisa dipertanggungjawabkan," kata Menkeu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007