Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman takjil buka puasa yang dijual di kampung Ramadhan 1440 Hijriah Kabupaten Biak Numfor, guna menjamin bahan pangan yang dijual sehat untuk dikonsumsi.

"Pemeriksaan sampel makanan takjil bertujuan untuk menjamin kelayakan serta bebas bahan berbahaya karena akan dikonsumsi warga," ucap Koordinator Tim BPOM Jayapura, Minarto SF,Apt di Biak, Rabu.

Minarto mengakui untuk hasil pemeriksaan dilakukan BPOM Jayapura terhadap bahan pangan yang dijual pada makanan minuman takjil buka puasa di pasar makanan Ramadhan di Kabupaten Biak Numfor tidak ditemukan bahan berbahaya (negatif) alias layak dikonsumsi.

Selain pemeriksaan makanan takjil pihak petugas gabungan BPOM Jayapura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan serta Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor juga memeriksa bahan pangan yang dijual di pasar Biak dan toko.

"Sampai saat ini hasil pemeriksaan kami di Biak belum menemukan bahan pangan yang mengandung formalin, zat pewarna, boraks serta bahan berbahaya lainnya,"ujarnya.

Ia mengajak semua pedagang takjil buka puasa untuk menyajikan makanan yang sehat dan bebas bahan berbahaya sehingga dapat dikonsumsi warga dengan nyaman saat berbuka puasa.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk mengakui hasil pengawasan di lapangan tidak ditemukan bahan pangan yang dijual pada pasar Ramadhan mengandung bahan berbahaya.

"Kami berharap semua pedagang yang menjual makanan takjil buka puasa memperhatikan faktor kelayakan pangan yang sehat dan tidak menggunakan bahan berbahaya,"imbuh Kasatres Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk.

Hingga, Rabu, aktivitas penjualan makanan takjil buka puasa di pasar Ramadhan Biak tampak lancar dan ramai dibutu pembeli untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa.
 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019