Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru lebih intensif melakukan razia gelandang dan pengemis di titik-titik utama Kota Pekanbaru selama bulan Ramadhan karena di saat ini jumlah mereka membludak.

"Kita tetap melakukan patroli dengan menggandeng tim yustitusi dan TRC (tim reaksi cepat) untuk meminimalisir adanya pendatang yang mengemis. Karena Kota Pekanbaru acap dikunjungi pendatang. Untuk itu, kita melakukan pemantauan di pusat keramaian," ujar Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Rabu.

Pusat keramaian di Kota Pekanbaru antara lain sejumlah pasar tradisional, beberapa Pasar Ramadhan dan sejumlah perempatan lampu merah. Di sanalah pendatang liar beroperasi menjadi pengemis.

Sementara itu, di perempatan lampu merah Pasar Pagi Arengka dan simpang Mal SKA Pekanbaru mulai berkurang aktivitas gelandangan dan pengemis karena jalur tersebut sudah jarang terjadi kemacetan.

Dinsos juga menurunkan tim untuk memantau keberadaan para gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang dikhawatirkan kembali lagi ke Pekanbaru setelah sebelumnya terkena razia.

"Biasanya mereka sengaja didatangkan oleh koordinator mereka ke Pekanbaru. Apalagi para gepeng dan anak punk dari luar kota itu masuk ke Pekanbaru bersamaan dengan arus balik lebaran," ujar Chairani yang akrab disapa Dedek ini.

Pemerintah Kota tidak ingin membiarkan mereka menjadi beban di kota ini, maka telah disiapkan tim untuk memantau titik-titik yang rawan keberadaan gelandangan, pengemis dan punk itu. "Begitu mengetahui keberadaan mereka, maka akan langsung ditertibkan," tegasnya.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan Dinsos saja, tapi juga berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. "Jadi kita akan berkoordinasi juga dengan instansi lain yang terkait," tuturnya.

Upaya lain yang juga dilakukan Dinsos Kota Pekanbaru, diakui mantan Camat Tampan ini akan melakukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat umum agar tidak memberi sedekah atau bantuan kepada para gepeng yang dijumpainya di pinggir jalan.

"Masih banyak lembaga atau yayasan yang bisa diberi bantuan dan memiliki kejelasan payung hukum. Sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para gelandangan untuk tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan momen Ramadhan dan Lebaran," katanya.*


Baca juga: Wali Kota Padang larang sedekahi pengemis di jalan dan persimpangan

Baca juga: Pengemis jalanan marak lagi

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019