Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung membentuk tim pemantau untuk melakukan pengawasan terhadap mengecek kelaikan dan harga jual daging yang dijual di pasaran menjelang Idul Fitri tahun ini.
“Kita akan membentuk tim untuk mengawasi peredaran daging yang akan dijual menjelang Lebaran guna mengetahui baik tidaknya,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Waykanan Maulana Muhidan di Blambangan Umpu, Waykanan, Rabu.
Menurutnya, tim di lapangan akan melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran daging di tingkat pedagang eceran. Selain itu pemantauan dilakukan dengan melihat fisik daging dan melakukan pengukuran pH daging tersebut.
“Jadi kita hanya bisa melihat bentuk fisiknya saja, dan mengukur pH daging tersebut, apakah layak untuk diedarkan atau tidak,” katanya
Ia menjelaskan, setiap tahunnya melakukan pemeriksaan ketika bulan Ramadhan di enam pasar besar di Kabupaten Waykanan dan diambil sampel daging untuk diuji di Balai Veteriner (BVet apakah daging tersebut tercemar mikroba, mengandung zat kimia atau daging yang berasal dari hewan hasil glonggongan atau daging busuk .
“Pengawasan harus diperketat karena mengantisipasi pedagang yang nakal," kata dia.
Maulana mengatakan, tim yang telah terbentuk akan melakukan pengawasan di masing-masing pasar kecamatan yaitu pasar pagi Baradatu, Pasar PEMDA, Pasar Banjit, Pasar Kasui, Pasar karya jaya Pakuan Ratu dan Pasar Pisang Baru Bumi Agung.
Sementara Dinas Kesehatan setempat, akan mengadakan pemeriksaan dan pengecekan sejumlah makanan baik di toko swalayan dan pasar tradisional.
“Tim dibentuk untuk bisa mengecek di sejumlah pasar dan toko seperti Indomaret dan Alfamart. Mendekati Lebaran seperti ini harus cek, agar tidak ada lagi buah yang mengandung formalin dan makanan berbahaya bagi konsumen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Waykanan, Anang Risgianto.
Menurut dia, pemeriksaan ini guna menjamin keamanan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Selain itu, tim yang dibentuk akan berkeliling di pasar-pasar untuk mengambil sampel makanan, guna memastikan makanan yang dijual tidak berbahaya bagi konsumen.
“sampel makanan yang diambil untuk diperiksa dan apakah ada kandungan yang berbahaya atau tidak,” ujarnya.
Setelah makanan tersebut diambil, langsung dilakukan pemeriksaan kandungan yang ada di dalamnya dengan empat parameter yakni baik buruk, formalin, pewarna pakaian dan lain-lain.
Anang menjelaskan pemeriksaan ini guna memberi pengawasan terhadap makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya yang beredar di masyarakat.
Pewarta: Triono Subagyo dan Emir FS
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019