Makassar (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, semua bandara wajib diasuransikan untuk mempercepat pemulihan operasional bandara jika terjadi kerusakan seperti yang terjadi di Bandara Polonia, Medan, yang sebagian fasilitasnya habis terbakar. "Asuransi itu wajib, karena sudah standar internasional," katanya, usai meninjau pembangunan Bandar Udara Internasional Hassanudin di Makassar, Sabtu. Jusuf Kalla mengatakan, selama ini asuransi hanya dikenakan bagi unit-unit usaha yang beroperasi di bandara seperti maskapai dan toko-toko makanan, cinderamata. "Sedangkan, gedung dan aset bandara selama ini tidak diasuransikan. Kedepan, ini harus dilakukan apalagi untuk bandara-bandara internasional. Jika, sebuah bandara tidak memenuhi standar maka preminya tinggi, tetapi jika sesuai standar internasional maka premi yang harus dibayarkan rendah," tutur Wapres. Pada kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djama mengatakan, asuransi bagi bandara tersebut akan dibicarakan dahulu dengan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil karena menyangkut aset-aset bandara yang mahal harganya. Awal bulan ini terjadi kebakaran di bandara Polonia Medan yang menyebabkan kerugian Rp8 miliar. Dirut Angkasa Pura II Edy Haryoto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemulihan Bandara Polonia Medan melalui pembangunan loading lounge. "Dalam waktu enam hari kita sudah mampu bangun kembali loading lounge sehingga penumpang tidak lagi di tenda- tenda," kata Edy. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007