Pekanbaru (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Provinsi Riau akan mengajukan keberatan terkait dengan hasil rekapitulasi penetapan suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena suaranya diduga hilang misterius.
"Kalau proses di MK, harus ada catatan perjanjian. Kami sudah mengajukan keberatan di tingkat PPK, KPUD, dan kemarin sudah disampaikan oleh saksi kami. Dalam penandatanganan saksi juga sudah mengajukan keberatan," kata Ketua DPW PKS Riau Hendry Munief di Pekanbaru, Selasa.
Meskipun akan mengajukan keberatan, pihaknya akan tetap menghormati hasil rekapitulasi yang saat ini sudah berlangsung di tingkat Provinsi Riau.
"Kami tidak akan mengganggu proses yang ada saat ini, biarlah berjalan sebagaimana mestinya. Sekarang kami fokus menemukan bukti yang kuat terkait dengan ditemukannya perbedaan C1 dengan rekapan di tingkat PPK," ujarnya.
Ia optimistis PKS mampu memenangi gugatan di MK.
"Kami sudah punya pengalaman gugatan di MK, seperti pileg dahulu. Oleh karena itu, saya optimistis dengan tim advokat dan bukti valid, kami bisa mengatasinya," tegasnya.
Sebelumnya, PKS Riau menaksir raihan suara menembus angka 20 persen. Angka tersebut merupakan perhitungan internal yang dilakukan PKS berdasarkan form C1 yang dikumpulkan.
"Ini bukan dari 'real count' internal kita. Menurut hasil hitung cepat KedaiKopi milik Hendri Satrio menyebut 20,1 persen. Artinya, 'real count' kami cukup dekat dengan quick count yang dilakukan lembaga nasional. Makanya, saya agak kaget dengan perolehan suara (KPU) yang justru jauh merosot," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa lembaga survei lain juga menunjukkan PKS tampil sebagai pemenang di Provinsi Riau. PKS diprediksi menang oleh lembaga survei Indo barometer dan Saiful Muljani Riset dan Consulting (SMRC).
Pihaknya heran dengan menurunnya persentase suara PKS saat pleno dilakukan KPU.
"Kalau tiba-tiba merosot 7 sampai 8 persen (real count KPU) itu ke mana perginya? Berarti ada satu kursi yang hilang di tingkat provinsi dan pusat," tekannya.
Sementara itu, berdasarkan raihan suara per kabupaten/kota di Riau, untuk kursi DPRD Provinsi Riau, PKS diperkirakan kebagian tujuh kursi dari 65 kursi yang diperebutkan. Jumlah tersebut jauh di bawah pekiraan hitungan internal PKS. Berdasarkan hitungan C1, PKS berpeluang mendapat 14 kursi.
Pewarta: Diana Syafni
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019