Shanghai (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing tahun 2008 merencanakan akan membuka kantor layanan konsuler dan imigrasi di Shanghai dalam upaya untuk memudahkan warga negara Indonesia (WNI) mengurus dokumen. "Harapannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi WNI yang tinggal di Shanghai untuk mengurus dokumen tanpa harus datang ke Beijing," kata Wakil Kepala Perwakilan RI Beijing Mohamad Oemar, di Shanghai, Sabtu. Dalam sosialisasi keprotokolan dan UU Nomor Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kewarganegaraan Indonesia, yang dihadiri oleh Kepala Atase Imigrasi Beijing Firdaus Amir serta Sekretaris I protokol dan Konsuler (Protokons) KBRI Beijing Nicolas Manoppo, di Shanghai, Jumat malam, sejumlah peserta mengusulkan agar KBRI membuka kantor perwakilan di Shanghai. Menurut Oemar, usulan untuk membuka kantor Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Shanghai disampaikan karena WNI yang tinggal di kota itu cukup banyak, mulai dari pelajar dan mahasiswa, karyawan, perusahaan Indonesia yang mendirikan kantor di Shanghai. Secara prinsip, kata Oemar, Departemen Luar Negeri sebenarnya sudah menyetujui pendirian kantor konjen RI di Shanghai, namun sampai saat ini belum bisa terealisasi karena beberapa hal, antara lain terkait dengan mekanisme instansi terkait di Indonesia. Untuk mengawali dibukanya Konjen RI di Shanghai, sementara kebutuhan WNI cukup besar, KBRI Beijing rencananya tahun 2008 akan membuka kantor layanan konsuler dan imigrasi di Shanghai untuk memudahkan semua jenis layanan. Namun demikian, katanya lebih lanjut, pembukaan kantor tersebut sifatnya masih berkala, yakni buka selama untuk jangka waktu dua bulan atau tiga bulan sekali, selama satu minggu. "Kita memang belum bisa membuka selamanya tapi masih dua bulan atau tiga bulan, selama satu minggu untuk bisa memberikan layanan masyarakat WNI di Shanghai," kata oemar. Ia mengakui, jumlah WNI yang tinggal di Shanghai sebenarnya cukup besar, yakni sekitar 2.000 WNI yang didominasi pelajar/mahasiswa, serta sejumlah WNI yang menikah dengan warga asing. Harapannya dengan dibukanya kantor layanan konsuler dan imigrasi itu adalah untuk bisa memberikan layanan cepat yang dibutuhkan, dan efisien karena tidak harus datang ke KBRI Beijing. Nicolas Manoppo menilai, keberadaan kantor konsuler dan imigrasi di Shanghai memang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mempercepat dan memudahkan WNI yang tinggal di Beijing mengurus dokumen. "Seperti pengurusan lapor datang, lapor pergi dan pembaharuan paspor, atau surat keterangan lahir dan menikah, bisa dilakukan di Shanghai tanpa harus datang ke Beijing," katanya. Ia mengatakan bahwa dengan banyaknya WNI yang tinggal di Shanghai memang sebaiknya ada kantor konsuler dan imigrasi di Shanghai tanpa harus pergi ke Beijing. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007