Mataram (ANTARA) - Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) melakukan ekspose terkait lanjutan penataan kawasan bisnis Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan total anggaran Rp15 miliar bersumber dari Kementerian PUPR.
Dalam kegiatan ekpose yang dihadiri langsung Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana beserta jajaranya di Mataram, Selasa, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB, Ika Sri Rejeki mengatakan, penataan tahap kedua ini akan dilakukan di Jalan Pejanggik.
"Penataan mulai dari depan Mataram Mall hingga depan Hotel Lombok Plaza dan berlanjut ke Jalan AA Gede Ngurah," katanya.
Terkait dengan itu, Satuan Kerja (Satker) PBL meminta agar pemerintah kota segera melakukan sosialisasi lebih masif kepada pihak-pihak yang akan terdampak penataan kawasan Cakranegara terutama di pasar buah.
Selain itu, beberapa aset yang sudah terbangun di Jalan AA Gede Ngurah yang saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak, diharapkan dinas terkait segera dibuatkan izin atau penghapuasan aset. "Tujuannya agar kami tidak salah di kemudian hari," katanya.
Begitu juga dengan pot tanaman di Jalan Pejanggik dan AA Gede Ngurah, karena sudah tidak layak, dan akan diganti dengan tanaman pelindung seperti yang tertuang dalam konsep penataan yang disepakati.
Dengan demikian, kawasan bisnis Cakranegara bisa seperti apa yang direncanakan dimana ke depan kawasan tersebut steril dari parkir dan berjualannya PKL, dengan menyiapkan lahan parkir khusus dan relokasi PKL.
Dia mengakui, untuk penataan PKL pemerintah kota pasti banyak tantangan sehingga persoalan PKL perlu menjadi perhatian Pemkot Mataram melalui pendekatan dan imbauan lebih maksimal.
"Harapannya, hal itu bisa menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan kawasan bisnis Cakranegara seperti di Malioboro Yogyakarta," ujarnya.
Lebih jauh dalam kesempatan itu Ika Sri Rejeki, mengatakan, kecewa dengan kondisi Kawasan Bisnis Cakranegara setelah penataan tahap pertama tuntas namun pihaknya belum melihat adanya perubahan di kawasan Cakranegara.
"Kami lihat trotoar dan pedestrian tidak digunakan untuk pejalan kaki melainkan masih digunakan sebagai tempat parkir," katanya.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) masih menggunakan bahu jalan sehingga harus ditertibkan termasuk parkir yang hingga saat ini belum tidak ada perubahan.
"Dengan adanya dana Rp15 miliar untuk penataan tahap kedua, kami berharap Pemkot Mataram bisa lebih fokus mendukung penataan kawasan bisnis Cakrangera dengan melakukan pengawasan sesuai komitmen," katanya.
Mendengar penjelasan dari satker itu, Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana langsung minta maaf atas teguran yang disampaikan Satker PBL, karena kondisi Cakranegara belum sesuai yang diharapkan.
Kendati demikian, Mohan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang ada sesuai masukan dan saran yang telah disampaikan guna mewujudkan harapan dan tujuan bersama.
"Kami meminta kepala dinas terkait segera melaksanakan apa yang sudah menjadi catatan dari Satker PBL terutama dalam pengelolaan dan pemeliharaan," katanya. ***1***
Pewarta: Nirkomala
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019