Jakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jawa Timur dengan selisih 7.790.421 suara berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 dalam negeri.
Hasil rekapitulasi suara di KPU RI, Jakarta, Selasa, menyebutkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh kemenangan dengan meraih 16.231.668 suara, sementara Prabowo-Sandi memperoleh 8.441.257 suara.
"Hasil Pemilu 2019 untuk pilpres di provinsi Jawa Timur ini dinyatakan sah," kata anggota KPU RI Hasyim Asy'ari.
Total suara sah dalam Pilpres 2019 di Jawa Timur sebanyak 24.672.915 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 838.326.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh saksi dari Paslon 01, saksi Paslon 02, dan juga saksi dari tiap parpol.
KPU Provinsi Jawa Timur sendiri mencatat ada 30.912.994 orang pemilih. Namun, warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 24.935.442 orang.
Hingga Selasa (14/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada tingkat nasional untuk 18 provinsi.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019