Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat optimistis bisa membawa hasil rekapitulasi suara pemilu serentak di daerah tersebut ke Jakarta, Kamis (16/5).
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa pleno rekapitulasi suara di daerah ini sudah menuntaskan 11 dari 13 kabupaten/kota. Tersisa dua, yakni Kabupaten Maybrat dan Fakfak.
"KPU Maybrat sudah menyelesaikan pleno hari ini dan Fakfak hingga pukul 14.00 WIT tadi tersisa satu distrik dan satu jenis surat suara, yakni DPRD kabupaten," katanya.
Amus Atkana yakin malam ini rekapitulasi KPU Fakfak selesai, kemudian pada Rabu pagi sudah membawa hasil ke Manokwari untuk dibacakan pada pleno tingkat provinsi.
Pleno rekapitulasi KPU Provinsi Papua Barat akan dilanjutkan pada hari Rabu (15/5) pukul 14.00 WIT.
Ia optimistis rekapitulasi tingkat provinsi untuk dua daerah tersebut tuntas paling lambat Rabu malam.
"Kalau Rabu selesai, berarti pada hari Kamis kami sudah bisa membawa hasil ke Jakarta. Sampai di sana, kami akan langsung melakukan registrasi sehingga segera diberikan jadwal," katanya lagi.
Amus yakin hasil rekapitulasi suara pemilu di Papua Barat akan dibacakan pada pleno tingkat nasional sebelum 22 Mei 2019.
"Kalau pada tanggal 16 Mei hasil dari Papua Barat masuk, berarti kami bisa mendapat jadwal membacakan hasil paling lambat 2 hari setelah itu," katanya lagi.
Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019