Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019", di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) yang harus dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip jujur dan adil.

Djoko mengatakan, dalam acara tersebut telah dipaparkan oleh para pakar dan ahli tentang dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat Terstruktur, Sistematis, Massif, dan Brutal.

"Mengacu pada rekomendasi parpol koalisi BPN tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi. Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," ujarnya.

Selain itu, Djoko mengatakan BPN Prabowo-Sandi telah mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU.

Dalam surat itu menurut dia, BPN Prabowo-Sandi meminta dan mendesak KPU menghentikan sistem perhitungan suara.

"Yang substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," katanya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019