Garut (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan potensi zakat fitrah di Garut diperkirakan mencapai Rp63 miliar dari potensi masyarakat muslim di Garut yang wajib membayarkan zakat fitrah di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Tahun ini perkiraan potensi zakat fitrah antara Rp60 miliar sampaiRp63 miliar," kata Ketua Baznas Garut Raden Aas Kosasih di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, angka potensi zakat di Garut cukup tinggi dari nilai yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu per orang atau dari nilai beras Rp12 ribu per kilogram yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat muslim di Garut.

Zakat fitrah tahun sebelumnya, kata dia, mencapai Rp61 miliar, untuk Lebaran tahun ini diharapkan bisa lebih besar dari tahun yang lalu.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih besar dari tahun 2018 yang mencapai Rp61 miliar," kata Aas.

Ia mengatakan, penerimaan nilai zakat di Garut itu telah tercatat oleh Baznas dari pengelola zakat di masing-masing masjid maupun laporan dari pengelola zakat lainnya.

Baznas Garut, lanjut dia, ke depan akan mengelola langsung zakat fitrah dengan sasaran potensi zakat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Garut, selanjutnya akan menyentuh masyarakat.

"Nanti kita akan mencoba ke kalangan PNS titip zakat fitrahnya ke Baznas lalu akan diberikan ke mustahiknya," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini Baznas di Garut baru beroperasi selama tiga tahun dengan sasaran pengelolaan zakat mal dan profesi, sedangkan zakat fitrah belum dikelola oleh Baznas Garut.

Selama ini zakat mal dan profesi di Garut, kata dia, baru mencapai Rp2 sampai Rp3 miliar per bulan, dan akan terus berupaya ditingkatkan dengan memberikan kesadaran untuk mempercayakan zakatnya kepada Baznas.

"Kami harap dengan besarnya zakat di Garut bisa mengentaskan kemiskinan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019