"TRWP merupakan organisasi bersenjata yang berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI. Memang benar saat ini kedelapan tokoh dan simpatisan TRWP yang ditangkap Minggu (12/5) saat memasuki wilayah RI sudah diserahkan ke polisi," kata Danyon 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Dikatakan dia, penangkapan itu berawal saat mereka melintas pos penjagaan yang dipimpin Danru jaga Provos Sertu Iwan dan dilakukan pemeriksaan rutin.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan kartu identitas TRWP di dalam tas dan setelah dilakukan pemeriksaan secara saksama ternyata salah satu diantaranya adalah tokoh TRWP yang berpangkat mayor jenderal yakni MW, kata Erwin.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan juga ditemukan dokumen kegiatan dari organisasi yang dilakukan di PNG serta KTA TRWP, laptop yang berisi video kegiatan TRWP serta dokumen tertulis lainnya.
Saat ditangkap MW (50 th) bersama tujuh orang simpatisan, yakni YT (40), MW (27), EW (49), HT (40), FW (46) dan BU (46).
Sebelumnya pada Selasa (7/5) enam anggota TRWP juga ditangkap saat memasuki wilayah RI dan seluruhnya sudah diserahkan ke polisi, kata Mayor Inf Erwin.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019