Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 818 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima surat keputusan kenaikan pangkat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Saya berharap ASN naik pangkat ini jangan konsumtif, jangan sombong, takabur dan jangan sampai sudah naik pangkat ini, sudah ada rencana ke bank untuk menggadaikan SK-nya," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kenaikan Pangkat 818 ASN tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/ 366/ BKPSDM/2019 tentang Kenaikan Pangkat PNS Daerah Pemprov Babel tertanggal 27 Maret 2019

"Berprilaku konsumtif, sombong dan takabur tersebut tidak baik dimiliki oleh setiap manusia, apalagi ASN yang baru dinaikkan pangkatnya," katanya.

Menurut dia, pola konsumtif harus menjadi perhatian bagi seorang ASN yang telah naik pangkat, karena biasanya sudah ada rencana untuk menggadaikan SK ke bank dengan tujuan untuk terlihat mewah kehidupannya.

"Boleh kita ke bank, tapi harus bisa mengukur ekonomi kita, kalau tidak dikhawatirkan akan melakukan hal - hal yang tidak baik nantinya. Kalau ke bank untuk keperluan anak dan keluarga silahkan. Yang konsumtif itu kalau bisa naik motor, kenapa harus bawa mobil," ujarnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel, Sahirman mengatakan total ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat ada 835 orang, namun yang disetujui oleh BKN hanya 818 ASN.

"Sebanyak 17 orang ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat tidak disetujui, karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN, sehingga secara keseluruhan kegiatan pelayanan khusus kenaikan pangkat pegawai priode April 2019 terpenuhi 97, 96 persen," katanya.

Baca juga: Ratusan PNS Pemkot Banda Aceh Naik Pangkat








 

Pewarta: Aprionis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019