Ibadah itu, arahnya kepada perbaikan akhlak. Puasa, shalat, haji atau apapun itu, esensinya perbaikan akhlak. Jadi di Ramadhan kualitas dan kuantitas akhlak itu, semakin meningkat
Banda Aceh (ANTARA) - Seorang ulama dari Aceh, Masrul Aidi Lc mengatakan, seharusnya bulan Ramadhan yang telah berjalan bisa menyejukkan suhu politik Tanah Air menjelang penetapan suara Pemilu Serentak dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Ibadah itu, arahnya kepada perbaikan akhlak. Puasa, shalat, haji atau apapun itu, esensinya perbaikan akhlak. Jadi di Ramadhan kualitas dan kuantitas akhlak itu, semakin meningkat," ucap Masrul di Banda Aceh, Selasa.
Menurutnya, bahasa-bahasa ditampilkan oleh media baik cetak, elektronik maupun berjaringan terkait politik dewasa ini cenderung bersifat provokasi berbagai arah, dan menekan bahkan menyerang kepada sikap-sikap tertentu pasangan calon presiden/wakil presiden.
Terutama hal tersebut disuarakan oleh elite-eliet di Tanah Air yang telah mengakibatkan terdegradasinya nuansa kesejukan di bulan penuh berkah ini, setelah pelaksanaan pemilu serentak.
Akibatnya malah memunculkan keresahan-keresahan masyarakat di berbagai daerah, karena melihat pemberitaan yang tersaji tidak berimbang. "Kita tidak tahu lagi, mau dapat informasi yang benar itu, dari pihak mana," ucapnya.
"Padahal siapa pun yang jadi pemimpin, itu sudah merupakan kehendak Allah. Terlepas dari terpilih secara curang atau jujur, tapi itu kehendak Allah. Tak mungkin dia menjadi pemimpin, kalau Allah tidak berkehendak," tegas Masrul.
Ia berharap di tingkat elite atau petinggi partai politik yang merupakan representasi dari kelompok masyarakat dapat menggunakan bahasa yang sejuk, mempersatukan, dan mendatangkan ketenangan.
"Mungkin tingkat elite ketika bertemu sesama mereka, ya adem-adem saja. Tapi kelompok di bawah ini cepat panas terutama yang 'sumbu pendek'. Seolah-olah ini luput dari perhatian elite kita sekarang ini, ditambah bagaimana terjepitnya kehidupan masyarakat di bawah," ungkap ulama jebolan Mesir ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan, proses penghitungan suara manual hasil Pemilu Serentak 17 April 2019 termasuk pemilihan presiden dilakukan secara berjenjang.
Mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019