Lubukbasung, (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menangkap 53 pemuda dalam tawuran yang terjadi di Gor Rang Agam Lubukbasug pada Senin malam (13/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 53 pemuda itu diamankan di Mapolres Agam setelah terjaring tim gabungan Operasi Bina Kusuma dan Operasi Cipta Kondisi Polres setempat yang melihat tawuran antar-pemuda di Gor Rang Agam.

"Pada umumnya mereka masih di bawah umur, dan ada beberapa dari mereka masih memakai seragam sekolah yang dicoret. Namun kami tidak menemukan senjata tajam," katanya.

Ia menambahkan mereka tawuran setelah saling lempar petasan, dan rencananya akan ada datang massa tambahan lebih banyak.

Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, anggota polisi menuju lokasi untuk mengamankan sejumlah pemuda sebelum tawuran membesar.

"Kami juga mengamankan dan menilang 43 unit sepeda motor berbagai merek milik mereka akibat memakai knalpot racing dan tidak memiliki kelengkapan surat," kata dia.

Sesampai di Mapolres Agam, ke-53 pemuda itu diberikan pembinaan dan nasehat oleh ustad yang sengaja dihadirkan pihak kepolisian.

Setelah itu orang tua mereka dipanggil dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.

"Apabila surat pernyataan telah ditandatangani di atas materai, maka mereka akan diserahkan kepada orang tuanya," katanya

Sebelumnya Polres Agam telah mengantisipasi tawuran dan konvoi kendaraan siswa setelah pengumuman kelulusan SMA, SMK dan MA dengan cara meminta pihak sekolah mengumumkan secara daring dan pengumuman itu dilakukan menjelang berbuka puasa.

Dengan cara itu tidak ada kesempatan mereka untuk merayakan kelulusan dengan konvoi dan kebut-kebutan motor.

Namun tawuran itu terjadi pada malam hari saat pelaksanaan shalat tarwih.

"Kita akan rutin melakukan razia menjelang Idul Fitri," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019