Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Senin (13/5), terdapat beberapa berita politik yang masih menarik untuk dibaca, dari optimisme anggota DPR mengenai pemindahan ibu kota, hingga penetapan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Berikut rangkuman beberapa berita politik kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.
Anggota DPR meyakini pemindahan ibu kota dapat terwujud
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meyakini gagasan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dapat terwujud.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868761/anggota-dpr-meyakini-pemindahan-ibu-kota-dapat-terwujud
Saksi Prabowo-Sandi tidak menandatangani hasil pilpres di Jabar
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Jawa Barat memutuskan untuk tidak menandatangani berkas pengesahan hasil suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868567/saksi-prabowo-sandi-tidak-menandatangani-hasil-pilpres-di-jabar
BPN akan paparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memaparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara komprehensif, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868515/bpn-akan-paparkan-temuan-dugaan-kecurangan-pemilu
KPK tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2019 Supriyono (SPR) sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868152/kpk-tetapkan-ketua-dprd-kabupaten-tulungagung-sebagai-tersangka
88.702 pemilih DPT di Bantul tidak gunakan hak pilih
Sebanyak 88.702 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867272/88702-pemilih-dpt-di-bantul-tidak-gunakan-hak-pilih
Pewarta: Adnan Nanda/Unggul Tri Ratomo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019