Dalam rekapitulasi nasional oleh KPU RI, Senin malam, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 2.853.585 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 1.955.689 suara.
Jumlah pemegang hak pilih di Lampung sebesar 6.293.486 dengan jumlah pengguna hak pilih sebesar 4.895.585.
Sementara jumlah pemilih disabilitas sebesar 5.952 dan pemilih disabilitas pengguna hak pilih sebesar 1.838.
Jumlah suara sah sebesar 4.809.274 dan suara tidak sah 86.311.
"Hasil pemilu untuk Provinsi Lampung, Pilpres dan Pileg Lampung I dan Lampung II serta DPD dengan ini dinyatakan sah," ujar Komisioner KPU RI Viryan Azis.
Sejak Jumat (11/5) KPU sudah melakukan rekapitulasi nasional untuk sejumlah Provinsi. KPU juga telah merekapitulasi 129 dari 130 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri.
KPU menargetkan rekapitulasi nasional seluruh provinsi dan luar negeri selesai 22 Mei 2019.
Sementara itu, perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif DPR RI di Provinsi Lampung di bagi dalam dua daerah pemilihan yakni Lampung I dan Lampung II.
Berikut data perolehan suara parpol berdasarkan daerah pemilihan:
1. Lampung I (meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat):
PKB 168.139
Gerindra 219.215
PDIP 471.339
Golkar 227.737
Nasdem 132.304
Garuda 15.912
Berkarya 45.233
PKS 190.339
Perindo 60.953
PPP 67.605
PSI 22.167
PAN 225.117
Hanura 12.629
Demokrat 241.453
PBB 7.602
PKPI 4.412
2. Lampung II (meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji):
PKB 264.948
Gerindra 269.623
PDIP 416.077
Golkar 281.277
Nasdem 233.419
Garuda 11.869
Berkarya 50.066
PKS 150.528
Perindo 72.310
PPP 44.503
PSI 36.724
PAN 111.671
Hanura 28.008
Demokrat 250.333
PBB 7.920
PKPI 4.287
***2***
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019