Serang (ANTARA News) - Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Kampung Jaha Desa/Kecamatan Baros, Serang, Banten, Kamis, dihancurkan dan dibakar ratusan warga, karena diduga Ponpes milik Ust. Nursyahidin Salim tersebut telah mengajarkan aliran sesat.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, gedung utama ponpes, enam kamar serta enam unit kendaraan roda dua hangus terbakar.
Massa juga menghancurkan perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, buku-buku, serta kaca-kaca jendela rumah, sementara sekitar 50 orang santri yang mondok di pesantren tersebut berlarian menyelamatkan diri.
Penghancuran dan pembakaran oleh massa berhasil dibubarkan setelah dua pleton pasukan Dalmas Polres Serang tiba di lokasi kejadian.
Sementara itu, puluhan petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Serang dengan dua unit kendaraan pemadam kebakaran, berhasil memadamkan api satu jam kemudian.
Sejauh ini belum diketahui siapa dibalik pelaku pengrusakan Ponpes tersebut, karena masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polres Serang.
Aksi anarkis yang dilakukan sekelompok warga tersebut diduga dipicu oleh kekecewan hasil pertemuan klarifikasi masalah dugaan adanya penyebaran aliran sesat yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tersebut, Ust Nursyahidin Salaim di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Serang, di Gedung Islamic Center.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pengurus MUI Banten, Ketua MUI Serang, KH. A. Syafe`i AN, unsur Muspida Serang, para pimpinan Ponpes di Serang.
Pertemuan juga menghadirkan tiga orang saksi yakni, Adjat Sudrajat, Hj. Euis Suhartini, keduanya warga Baros, dan H Lulu Amrullah, warga Kaujon, Serang, serta pimpinan Ponpes Miftahul Huda, Ustad Nusyahidin dan M Khotib.
Setelah melihat peragaan dan mendengar keterangan saksi, massa yang berkumpul di MUI sejak pagi menuding aliran kunci suci pimpinan Ust. Nursyahidin Salim itu sesat dan tidak sesuai dari ajaran Islam.
"Aliran ini sesat, sudah melenceng dari ajaran Islam, karena mempercayai ritual yang bisa melihat Tuhan melalui cahaya saat mata kita ditutup," kata salah seorang warga.
Meski warga memvonis sesat, namun dalam pertemuan itu, MUI Serang tidak bisa menetapkan dan menyatakan jika yang diperagakan itu adalah aliran sesat.
"Kami, MUI Serang hanya memberikan laporan hasil pertemuan klarifikasi ini. Mengenai penetapan sesat atau tidanya, itu adalah kewenangan MUI Banten," kata Ketua MUI Serang, KH Syafei AN.
Diduga karena kecewa dengan hasil musyawarah di MUI yang tidak memuaskan, warga itupun segera meninggalkan gedung Islamic Center. Mereka kemudian mendatangi ponpes Miftahul Huda, di Kecamatan Baros dan langsung melakukan pengrusakan serta pembakaran.
Kapolres Serang, AKBP Drs Lilik Heri Setiadi ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran itu, meskipun sampai saat ini belum mengetahui secara pasti siapa dalang dan pelaku dibalik kejadian tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007