Jakarta (ANTARA News) - Politisasi hukum dalam prakondisi pemilu merupakan hal tercela yang senantiasa berulang, seperti memanipulasi perkara-perkara hukum untuk kepentingan politik semakin merebak akhir-akhir ini, kata pengamat politik yang juga Ketua Umum Front Persatuan Nasional (FPN) KH Agus Miftach. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, Agus menilai, politisasi hukum menjadikan bukti contoh demokrasi tanpa norma yang berlangsung di Indonesia akhir-akhir ini. Dia memberikan contoh, pemerintah saat ini secara sporadis membidik keluarga Cendana dengan berbagai perkara pidana dan perdata yang terkesan di cari-cari, padahala perkaranya sendiri belum menjadi jelas, maka dikhawatirkan dampak politiknya meninggi. Agus mempertanyakan target pemerintah dengan manuver yang tidak elegant itu ?. "Agaknya paling tidak menjadi isyarat yang jelas, agar keluarga Cendana tidak bermain politik, apalagi memberikan dukungan kepada salah satu kandidat Presiden yang menantang akan Presiden incumbent," katanya. Oleh karena itu, dia berharap, proses hukum diberikan kemandirian dalam jalur yudikatif dalam arti sebenarnya dan tidak di distorsi oleh intervensi politik yang bersifat non-jusitisial. "Jika dibiarkan berlanjut maka politisasi hukum akan berdampak melemahkan sistem hukum nasional secara keseluruhan," ujarnya. Menurut mantan ketua umum Partai Rakyat Indonesia (Pari) itu, keluarga Cendana memiliki hak sebagai warga negara sama dengan yang lain untuk hidup dan berwiraswasta. "Sebagai pengusaha nasional yang pribumi, seperti Hutomo Mandala Putra (Presiden Humpuss) saya yakin akan berusaha sebaik mungkin mematuhi hukum dan norma. Untuk pengusaha besar sekelas Tommy Soeharto, tentu memahami aspek hukum dan norma-norma kewirausahaan yang harus ditaati," katanya. Agus menambahkan, politisasi hukum yang diduga dialamatkan kepada Hutomo Mandala Putra demikian nyta, sehingga bukan mustahil keluarga Cendana jutru akan mendapatkan simpati publik. "Kasus Tommy hanya salah satu contoh, banyak kasus politisasi hukum lainnya di pusat dan daerah yang justru menciptakan demoralisasi politik dan hukum, sehingga dikhawatirkan merusak nilai-nilai keadilan alias dapat menjadi hukum rimba, siapa kuat dan berkuasa, memiliki hukum," demikian Ketua Umum FPN KH Agus Miftach.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007