Nusa Dua (ANTARA News) - Isu pendanaan alih teknologi yang dibahas dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Nusa Dua, Bali, belum juga disepakati meski pada Jumat (14/12) presiden sidang Rachmat Witoelar harus mengetuk palu untuk menandai bahwa sidang berakhir. Ketua Tim Delegasi Pemerintah Indonesia Prof Emil Salim, Kamis sore, juga menyatakan hal yang sama bahwa alih teknologi sebagai salah satu isu terpenting dalam negosiasi, pembahasannya belum menemukan kata sepakat. "Para pihak di sidang belum setujui isu-isu yang terkait dengan pendanaan," kata Emil. Sementara tentang teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) masih dipertanyakan klarifikasi ilmiahnya terkait perannya menekan laju emisi karbon. "Sehingga teknologi ini tidak bisa dimasukkan ke dalam kerangka CDM (Mekanisme Pembangunan Bersih)," ujar Emil di jumpa pers rutin kepada peliput konferensi. Selain memberikan informasi tadi, mantan menteri lingkungan hidup itu juga menjelaskan bahwa sidang UNFCCC telah sepakat melakukan penyederhanaan "aturan main" CDM. Proposal penyederhanaan CDM ini merupakan salah satu tuntutan Indonesia bersama negara-negara berkembang lainnya dalam sidang yang diikuti oleh sekitar 189 negara itu. Ia juga mengatakan, "Sudah ada kemajuan dalam perundingan, tapi belum ada jaminan bahwa teknologi dan target reduksi emisi pada jangka panjang akan disepakati."(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007