Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mencanangkan program Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Gunungkidul, 15 Desember 2007. Kepala Bagian Humas Badan Informasi Daerah (BID) Provinsi DIY, Alex Samsuri SH, Kamis di Yogyakarta, mengatakan dalam pencanangan HKm di Gunungkidul itu, Wapres didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Kehutanan MS Kaban serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pada kesempatan itu, Menhut akan menyerahkan penetapan areal kerja HKm kepada Gubernur DIY, Bupati Lampung Utara, Lammpung Barat, Tanggamus dan Lombok Tengah. Selain itu diserahkan pula Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), dan Surat Penetapan Kesatuan Penggelolaan Hutan. Selanjutnya Wapres akan menyaksikan penandatanganan naskah Kerjasama Penglolaan Hutan oleh enam Rektor Perguruan Tinggi di Yogyakarta, yaitu UGM, UNY, UII, Atma Jaya dan UPN dengan Gubernur Sri Sultan HB X. Mengakhiri kunjungan kerjanya di DIY, Wapres Jusuf Kalla akan meninjau lokasi kegiatan hutan kemasyarakatan dan hutan Wanagama yang merupakan hutan penelitian milik Univeristas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, katanya. Sementara itu, menyinggung tentang HKm di DIY, Alex mengatakan Kelompok Tani Hutan Kemsyarakatan (KTHKm) di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo berterima kasih karena Menhut menetapkan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan (AKHK) di Provinsi DIY yang selanjutnya dapat diproses Izin Usaha Pemanfaatan HKm (IUPHKm) oleh Bupati kedua wilayah tersebut. HKm merupakan model pembangunan kehutanan berbasis masyarakat dalam kerangka pemanfaatan kawasan hutan secara lestari. Sasaran HKm adalah Hutan Negara dengan sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat, dan bertujuan memberdayakan masyarakat setempat tanpa mengganggu/mengubah fungsi pokok kawasan hutan. "Di seluruh DIY tercatat 42 Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan dan telah direkomendasikan memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan HKm (IUPHKm) sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007. Selanjutnya, saat ini sedang diproses Penetapan Areal Kerja HKm se Provinsi DIY oleh Departemen Kehutanan dan IUPHKm oleh Bupati Gunungkidul dan Kulonprogo," katanya. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007