Kendari (ANTARA) - Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Calon DPR RI dari PKS, La Pili harus puas di posisi ke 7 dan dipastikan tidak lolos ke Senayan, setelah hanya mampu mengumpulkan 32.986 suara dan partainya memperoleh 85.423 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, 6 calon anggota DPR RI dapil Sultra yang lolos ke Senayan adalah Fachry Pahlevi Konggoasa (PAN) dengan perolehan 101.727 suara, Rusda Mahmud (Demokrat) 97.806 suara, Ridwan Bae (Golkar) 97.602 suara, Ir Hugua (PDIP) 70.741 suara, Imran (Gerindra) 61.087 suara, dan Tina Nur Alam (Nasdem) 39.076 suara.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, Hasil dari DPR RI yang sudah di tetapkan oleh KPU provinsi masih akan kembali di tetapkan oleh KPU RI, untuk mengetahui siapa saja anggota DPR RI se-nasional yang lolos.
"Meskipun sudah kita tetapkan berdasarkan tingkat Provinsi Sultra, akan tetapi untuk DPR RI dan DPD RI, itu masih akan ditetapkan lagi oleh KPU RI," ujar Natsir
"Intinya, hasil yang sudah kita tetapkan hari ini, itu sudah sesuai dengan laporan perolehan suara di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, jadi yang akan ditetapkan nanti oleh KPU RI sesuai dengan yang kita tetapkan di Provinsi," Jelasnya.
La Pili dipastikan tidak lolos ke Senayan karena hanya mampu mengumpulkan 32.986 suara. Jumlah suara La Pili rupanya beda 6.090 suara dari Hj Tina Nur Alam dengan 39.076 suara. Selain itu, gagalnya La Pili melenggang karena suara partainya 85.423 suara juga kalah dari Nadem yang memperoleh suara 95.522 suara.
Diketahui, untuk perolehan suara partai dan caleg sah, Golkar menduduki posisi pertama dengan perolehan 203.794 suara, diikuti PDIP 183.197 suara, lalu Demokrat 163.806 suara, PAN 158.621, diikuti Gerindra 151.875 suara, dan Nasdem terakhir dengan perolehan suara 95.522 suara.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019