Mataram (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengagendakan klarifikasi Ketua KONI NTB Andy Hadianto terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Ke-X Tahun 2018.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin di Mataram, Senin, mengatakan, penyidik mengagendakan klarifikasinya pada pekan depan.
"Karena undangan klarifikasi hari ini tidak hadir, jadinya penyidik agendakan ulang, mungkin pekan depan," kata Syamsuddin.
Klarifikasi terhadap Ketua KONI NTB Andi Hadianto ini sudah tentu masih berkaitan dengan pengelolaan anggaran Porprov NTB Ke-X Tahun 2018, senilai Rp13,3 miliar.
Meski demikian, Syamsuddin menegaskan bahwa klarifikasi yang diagendakan penyidik ini merupakan bagian dari tahapan untuk mencari dan mendapatkan alat buktinya.
"Jadi siapa pun yang dimintai keterangan dalam tahapan ini, statusnya masih verifikasi dan klarifikasi, kan penyelidikan," ujarnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mendukung penyelenggaraan Porprov NTB Ke-X dengan menghibahkan dana ABPD-P 2018 kepada KONI NTB sebesar Rp10 miliar.
Dana hibah tersebut digunakan untuk sejumlah item kegiatan cabang olahraga (cabor), mulai dari akomodasi, konsumsi, sampai pembayaran honor wasit.
Selain itu, ada juga dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota yang ikut serta dalam pagelaran olahraga tersebut. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp3,3 miliar.
Terkait dengan sumber pendanaan ini, pihak kepolisian menelusuri beberapa item dugaan penyimpangan. Salah satunya berkaitan dengan pembayaran honor wasit yang masuk dalam laporan pertanggungjawaban KONI NTB.
Namun dalam praktiknya, muncul dugaan penyimpangan bahwa pembayaran honor wasit dibebankan kepada setiap cabor.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019