"Pada saat kami tangkap (pelaku IAS) bersama keluarga dan kuasa hukumnya (pengacara)," kata Suhermanto di Cirebon, Senin.
IAS diamankan di rumahnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (13/5) sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian pihaknya melakukan pendalaman apa maksud pembuatan video itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif maksud dan tujuan membuat video dan memviralkannya ," ujarnya.
Dalam video berdurasi 01.57 menit itu, pelaku IAS mengatakan bahwa TNI akan siap tempur dengan Polri ketika ada korban dari warga.
IAS dalam video tersebut juga mengatakan bahwa pada tanggal 22 Mei adalah hari ulang tahun PKI.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019