Nusa Dua (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan semua tipe hutan Indonesia harus mendapat kompensasi dalam skema (Reducing Emissionns from Deforestation and Degradation/REDD). "Semua itu punya korelasi dalam pengurangan emisi dalam mencegah perubahan iklim," kata MS Kaban di sela Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Kamis. Bahkan menurut dia, tidak hanya kompensasi dari kayunya yang memiliki keunggulan menyerap karbon, tetapi juga kompensasi hutan dari non kayu seperti keanekaragaman hayati hingga kemampuan memelihara air yang juga harus diberi nilai. Kompensasi untuk non kayu bisa berupa transfer teknologi dan kerjasama riset yang diakomodir di dalam skema REDD, di bagian konservasi, ujarnya. Namun demikian implementasinya sangat tergantung dari kerjasama multilateral dan kerjasama bilateral. Ia mencontohkan kerjasama bilateral implementasi proyek kompensasi ini seluas 1.200 hektare dengan Jepang mulai tahun ini di Bromo, Tengger, dan Yogyakarta. Ia juga mengemukakan, Indonesia mendapat pujian atas keberhasilannya mengurangi degradasi hutan pada pertemuan antara negara-negara Forest-11 plus 18 negara pemilik hutan tropis lainnya dengan negara-negara maju seperti Jerman, Inggris, AS dan Jepang di sela UNFCCC. Pengurangan degradasi tersebut tercatat dari degradasi sebesar 2,8 juta hektare selama 1997-2000, sekarang telah berkurang menjadi 1,08 juta hektare selama 2001-2005. Dari pertemuan itu juga disepakati sebuah rancangan yang juga akan menyertakan lembaga-lembaga riset untuk memetakan permasalahan hutan. Pertemuan juga menyepakati diadakannya konferensi tingkat selanjutnya pada pertengahan tahun depan membahas masalah tersebut. Kaban juga menyatakan pihaknya telah menyalurkan dana rehabilitasi hutan hingga satu miliar dollar AS, angka ini meningkat 800 persen dari periode sebelumnya. Pihaknya juga menargetkan menanam pohon di lahan kritis hingga lima juta hektar demi kelestarian hutan tropis yang menurut dia, bukan pekerjaan mudah. Negosiasi dan pembahasan skema pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi (REDD) itu telah diselesaikan dengan disetujuinya sejumlah skema dalam REDD oleh negara maju. Disepakatinya berbagai poin REDD makin memberikan peluang besar kepada Indonesia dan juga negara berkembang untuk meminta negara maju membayar atas emisi yang dikeluarkannya.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007