Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin, mengatakan hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi yang tidak menguntungkan.
"Misalnya jangan sampai ada oknum yang mengambil untung dengan menjual barang-barang kadaluarsa atau tidak layak dijual," katanya.
Menurut Klemen, selain itu juga untuk mengecek jika ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan atau terlalu mahal.
"Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, harus digelar operasi pasar kemudian cek semua ketersediaan barang bahan pokok jika ada yang kedaluwarsa harus ditarik dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia menjelaskan harga bahan pokok juga harus dicek oleh pemerintah di tingkat kabupaten/kota sehingga jika ditemukan oknum menjual produk mahal sekali bisa ditegur dengan sementara waktu dicabut SITU (Surat Izin Tempat Usaha)nya.
"Artinya di sini, kami tidak melarang pedagang dan pengusaha untuk mengambil untung namun juga jangan mengambil keuntungan yang berlebihan," katanya.
Dia mengatakan perbuatan seperti inilah yang menyebabkan ekonomi sangat tinggi dan laju inflasi naik di mana dalam pantauannya, harga barang di Papua khususnya Jayapura dua kali lebih tinggi jika dibandingkan dengan tempat lain.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019