Santunan diberikan dalam kesempatan kunjungannya dengan didampingi Kapolsek Narmada Kompol I Gusti Komang Bagia, ke kediaman almarhum yang berada di Desa Batu Kuta, pada Minggu (12/5) sore.
Dalam kunjungannya, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam bersama rombongan disambut oleh istri dan kedua putri almarhum. Selain mengucapkan belasungkawa untuk almarhum, Saiful Alam juga menyampaikan rasa simpatinya kepada almarhum yang dinilai sudah menunjukkan dedikasi terbaik dalam menjalankan tugas negara.
"Semoga apa yang sudah kita lakukan ini, setidaknya bisa membantu dan meringankan beban keluarga almarhum," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Senin.
Miskaryadi meninggal dunia pada Kamis (2/5) pagi, dalam usianya 50 tahun, di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. Dia dinyatakan meninggal dunia setelah sehari sebelumnya mendapatkan perawatan medis rumah sakit.
Almarhum meninggal dunia diduga karena kondisi fisiknya yang sudah lemah, kelelahan dengan tugas pendampingan dari tahapan penghitungan di TPS sampai ke tingkat PPK.
Dalam kesehariannya, almarhum bekerja sebagai staf di kantor Desa Batu Kuta. Untuk kegiatan pesta demokrasi di tahun ini, almarhum ditugaskan sebagai sekretaris KPPS di Desa Batu Kuta.
Baca juga: Penyebab terbanyak kematian petugas KPPS gagal jantung dan stroke
Baca juga: Wapres: Tuduhan KPPS meninggal akibat diracun itu berlebihan
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019