Jakarta (ANTARA) - Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta ditunda dan dimulai kembali paling cepat pada Selasa, 14 Mei 2019 karena penghitungan di tiga kecamatan di wilayah administratif Jakarta Timur belum selesai hingga saat ini.

"Karena kondisinya per hari ini belum pleno tingkat kecamatan (Jakarta Timur), jadi nanti harus dibawa lagi ke tingkat kota, maka kami prediksikan besok pagi," ujar Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPU Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran yang memperpanjang waktu rekapitulasi provinsi hingga tiga hari dari tenggat Minggu, 12 Mei 2019,

"Tapi buat kita sooner is better (lebih cepat lebih baik)," ungkap Betty ketika ditanya tentang tenggat waktu penyelesaian rekapitulasi provinsi.

Menurut Betty, alasan Jakarta Timur membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan adalah banyak peserta pemilu yang ingin memeriksa data C1 sebelum ditulis ke formulir penghitungan hasil suara tingkat kelurahan DA1 dengan cara membuka kotak.

"Memang, Jakarta Timur jumlah TPS lebih banyak. Terutama di Cakung adalah terbanyak di DKI Jakarta dengan 1.461 TPS," ujar Betty.

Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana sebelumnya mengatakan rekapitulasi wilayah administratif tersebut sudah memasuki tahap penyelesaian untuk tiga kecamatan yang tersisa, yaitu Cakung, Duren Sawit dan Pulo Gadung.

"Sejauh ini sudah tujuh, tinggal tiga lagi. Yang tiga juga sudah tinggal finishing (penyelesaian)," ungkap Wage.

Jakarta Timur merupakan daerah dengan jumlah TPS terbanyak di Provinsi DKI Jakarta dengan 8.234 TPS yang mencakup 2.246.279 daftar pemilih tetap (DPT).


Pewarta: Sri Muryono dan Prisca Triferna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019